Sebatas Plt, Dewan Tangsel Sebut Pembentukan Tim Pansel Sekda Mubazir

Saleh Asnawi Saleh Asnawi

detaktangsel.com SETU - Hingar-bingar mengenai pembentukan tim panitia seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang kini berujung hanya sebatas Plt (Pelaksana Tugas Sementara) kembali di sorot DPRD setempat.

Pasalnya, besarnya anggaran untuk pembentukan tim Pansel Sekda yang mencapai Rp 600 juta tersebut, hingga saat ini tim Pansel Sekda tersebut belum terbukti. Sehingga, kebijakan yang tempuh Pemkot dianggap sebagai kebijakan yang mubazir.

Diketahui, jabatan Sekda Tangsel yang kini masih di jabat Dudung E. Diredja, akan berakhir per 1 Juli 2015 mendatang. Merujuk pada undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah daerah dapat melaksanakan lelang jabatan. Selain itu, kinerja tim Pansel Sekda pun sudah dapat menentukan calon sekda definitif.

"Ini sangat mubazir. Sebab dengan anggaran yang cukup besar untuk pemilihan Sekda, tapi kini hanya sebatas penunjukan Plt saja. Emang kinerja tim pansel sekda kemana saja?," kata wakil ketua DPRD Tangsel, Saleh Asnawi saat ditemui sejumlah wartawan di kantornya di kawasan Kecamatan Setu, Senin (29/6).

Politisi senior Partai Hanura ini pun menyayangkan sikap Pemkot Tangsel selama ini dalam pembentukan tim Pansel. Menurutnya semestinya Pemkot harus melakukan komunikasi kepada dewan. Namun justru sebaliknya, dewan selalu dilangkahi sehingga tidak pernah mengetahui sejauh mana proses dan perkembangan pemilihan sekda tersebut.

"Ini yang kami sayangkan mengapa pemkot demikian. Kami selaku dewan selalu dilangkahi tak pernah diajak komunikasi dan diminta pendapatnya," ujarnya.

Semestinya, kata Saleh, dewan selaku wakil rakyat harus mengetahui proses penyelenggaraan pucuk pimpinan ini. Jangan kemudian dikesampingkan seolah tutup mata sehingga tidak mengetahui satu hal pun yang akibatnya merugikan dewan itu sendiri. Tentunya kata Saleh, dalam menentukan pimpinan sebagai nahkoda harus orang yang benar-benar tepat jangan salah memilih orang.

"Kalau ada apa-apa dewan kerap yang disalahkan oleh rakyat. Inilah mengapa kami memandang Pemkot demikian, karena harus ada pengawasan juga dari dewan. Makanya kalau memilih calon sekda, pemkot harus benar-benar yang mengerti kondisi Tangsel" ungkapnya.

Saleh pun menceritakan salah satu porsi Ketua Forum CSR, Ali Samson Pane yang ditengarai syarat kepentingan. Maka sebagai masyarakat Tangsel harus lebih kritis melihat kondisi ini. Maka, lanjut Saleh, setidaknya keterwakilan tim pansel harus berlatar belakang akademisi, kebijakan publik atau birokrasi. Sedangkan Pane tidak masuk dalam golongan itu.

"Kami dari akademisi melihatnya demikian, jangan kemudian orang yang tidak memiliki keterkaitan mucul dan dilibatkan dengan serta merta. Maka dari itu perlunya pemda meninjau kembali pembentukan ini. Bila memang secara prosedural sudah benar, tinggal kita pertanyakan porsi dari pihak yang bersangkutan apakah mumpuni atau tidak," paparnya.

Ketika ditanya siapa kriteria calon yang tepat untuk menjabat sekda Tangsel, Saleh mengatakan bahwa jabatan sekda itu harus diisi pejabat profesional dan memiliki ilmu pemerintahan yang baik. Saleh pun menunjuk satu nama yang layak untuk menjabat Sekda Tangsel yakni Muhammad yang saat ini masih menjabat kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

"Jabatan Sekda itu harus memiliki ilmu pemerintahan. Saya kira Muhammad cocok untuk menjabat Sekda. Apalagi beliau putra daerah dan lebih menguasai Tangsel," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online