Kepala Dishubkominfo Sukanta mengatakan, untuk dana konsultan teknik disiapkan sebesar Rp 2 miliar. Anggaran sebesar itu, akan dibayarkan kepada pihak ketiga selaku konsultan dengan tugasnya setiap hari mengawal pengerjaan fisik dalam areal terminal.
"Biaya itu kita siapkan untuk konsultan pengawas. Harus ada konsultan pengawas yang akan memonitoring para pekerja fisik nantinya saat pembangunan terminal," ujar Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel H Sukanta.
Menurut H Sukanta, Tim Konsultan tersebut akan mengawasinya setiap hari selama pengerjaan fisik berlangsung, sehingga kontruksi dan pengerjaan pembangunan terminal sesuai baik spesifikasi hingga bahan matrial sebagimana Detail Engeneering Design (DED).
"Jangan sampai nanti bangunan melenceng dengan DED yang sudah dibuat itu. Ini berbahaya kalau seandainya tidak ada tim konsultasi. Inilah pentingnya konsultan pengawas mampu mengamati tahap demi tahap," tambah Sukanta.
Sedangkan untuk Pengawas dikendalikan dari pihak Dishubkominfo, sementara untuk pengerjaan fisik akan digarap oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain, yakni Dinas Tata Kota Permukiman dan Bangunan. "Pengawasan dari pihak kami (Dishubkominfo) agar berjalan sesuai harapan," ujar Sukanta.