Kapolda Resmikan Gedung Mapolres Tangsel

Presmian gedung Mapolres Tangsel. Presmian gedung Mapolres Tangsel. rizki

detaktangsel.comSerpong – Kapolda Metro Kaya Irjen M. Iriawan meresmikan Gedung Mapolres Kota Tangsel di Serpong pada Jumat (21/4/2017).

Pada peresmian ini disaksikan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Bupati Kabupaten Tangerang Zaki Iskandar, Wali Kota Depok M. Idris Abdul Shomad, Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan dan Calon Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, tuntutan akan keamanan di wilayah kota dengan tujuh kecamatan ini cukup urgensi. "Semakin penduduk meningkat, kerawanan aksi kriminalitas juga akan meningkat," katanya.

Airin berharap dengan adanya gedung Mapolres yang baru dapat memberi keamanan dan ketentraman bagi masyarakat kota Tangsel secara maksimal. "Adanya gedung yang baru, saya berharap dapat menjadi semangat dan Spirit yang baru untuk semua jajaran dalam menciptakan keamanan dan ketentraman kota Tangsel", harapnya.

Airin menyampaikan bentuk dukungan Pemerintah Kota Tangsel tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi dalam bentuk inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat salah satunya aplikasi "SIARAN TANGSEL" yang bisa terintegrasi langsung dengan pelayanan pengaduan masyarakat Polres Tangsel sehingga masyarakat kota Tangsel tidak perlu mengkontak layanan pengaduan Polres.

Ditempat yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengaku kagum akan gedung mapolres yang berdiri megah di Jalan Promoter, Serpong itu. "Saya lihat dari heli tadi bangunannya sangat megah seperti Mabes Polri. Oleh karena itu, saya akan tuntut Polres untuk bekerja lebih baik", ujarnya.

Iriawan menjelaskan bahwa Mapolres Tangsel yang dibangun oleh APBD ini adalah rumah rakyat sehingga Polisi tidak bisa melarang masyarakat datang untuk mengadu dan mendapatkan pelayanan. "Bangunan ini berasal dari rakyat, hasil dari pajak yang berasal dari rakyat sehingga menjadi Rumah Rakyat. Oleh karena itu Rakyat bisa datang kesini, mengadu, jalan-jalan juga boleh kesini," jelas Iriawan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online