Disperindag Tangsel Bina Wirausaha IKM

Kabid Perindustrian Disperindag Kota Tangsel Ferry Kabid Perindustrian Disperindag Kota Tangsel Ferry

detaktangsel.com SERPONG – Guna menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir tahun 2015, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) memberikan pembinaan Good Manucfaturing Product (GMP) kepada pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) di rumah makan Pondok Kemuning, Selasa (04/08).

Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kota Tangsel mengatakan, tujuan dari penyelenggaraan pembinaan GMP adalah agar para pelaku usaha mengerti produk yang dihasilkannya mendapatkan kualitas baik. "GMP bisa diartikan produk yang baik dan aman yang dihasilkan oleh pelaku IKM sehingga dapat menghasilkan juga produk yang berkualitaas. Apalagi kita akan menghadapi MEA," katanya saat ditemui di Kantor Disperindag Kota Tangsel usai acara tersebut.

Ia menjelaskan, untuk memenuhi GMP terdapat beberapa tahapan. Pertama, pelaku usaha harus menggunakan bahan baku yang baik dan tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya. Kedua, alat-alat produksi yang dimiliki harus baik seperti stanless. Ketiga, 20 persen ruang produksi terdapat ventilasi udara.

"Cara produksi yang baik, bahan bakunya yang tidak menggunakan bahan berbahaya, alat produksi harus yang baik seperti stanlees, ruang produksi yang baik terdapat 20 persen ventilasi, SDM yang sehat dengan menggunakan alat perlengkepan kesehatan," jelasnya.

Selain itu, dirinya juga menambahkan, pelaku usaha IKM kategori pangan tidak menggunakan bahan tambahan yang berlebihan seperti bumbu masakan yaitu mecin, sasa, dan lainnya kedalam produk yang ingin dihasilkan

Tak sampai disitu, keseriusan untuk mengembangkan produk-produk Tangsel, Disperindag Kota Tangsel juga akan memfasilitasi ijin edar hingga teknis pengemasan produk.

"Kita juga akan memfasilitasi produk mereka dengan memiliki ijin edarnya, yang pertama ada yang dikeluarkan dari Dinas Kesehatan yakni Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan kedua dari BPOM Serang yang khusus berunsur daging hewan seperti baso dan nuget. Teknisnya juga seperti komposisi produknya, halal food, expired date (tanggal kadarluarsa-red), model kemasan hingga hak paten mereknya," sebutnya.

Dijelaskan Ferry, pembinaan yang dilakukan oleh Disperindag Kota Tangsel bertujuan untuk mempertahankan produk lokal agar tidak terkalahkan oleh produk luar.

Diketahui kegiatan pembinaan tersebut, dikuti oleh 60 pelaku usaha IKM dari 420 IKM yang terdata oleh Disperindag Kota Tangsel. Sisanya akan dibina kembali dengan konsep yang sama.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online