Atasi Sampah, Tangsel Lirik Maja Untuk Pembangunan TPA Regional

Tumpukan sampah di salah satu pasar yang ada di Tangsel, diketahui Pemkot Tangsel mengusulkan agar di bangun TPA regional kepada pemprov banten dalam musrenbang tingkat provinsi beberapa waktu lalu Tumpukan sampah di salah satu pasar yang ada di Tangsel, diketahui Pemkot Tangsel mengusulkan agar di bangun TPA regional kepada pemprov banten dalam musrenbang tingkat provinsi beberapa waktu lalu

detaktangsel.com SERPONG - Respons positif akhirnya ditunjukan Pemprov Banten tentang usulan Pemkot Tangsel mengenai adanya lokasi rencana pembangunan tempat pembuangan sampah akhir (TPA).

 

Pasalnya, permasalahan sampah yang ada di kota hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini, hingga kini kesulitan mengatasi permasalahan sampah yang setiap harinya mencapai 150 ton.

Upaya memecahkan masalah sampah di Tangsel yang mencapai angka 150 ton perhari itu, Pemkot setempat diperkirakan bakal membutuhkan lahan hingga mencapai 10-15 hektar lebih. Untuk itu, Pemkot mulai melirik wilayah Maja yang berada dikawasan Kabupaten Lebak, Banten sebagai lokasi TPA regional.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tangsel, Teddy Meiyadi mengatakan, ada nya rencana pembangunan TPA tersebut, hingga saat ini sudah ada dua kabupaten yang merespons usulan mengenai TPA regional itu.

"Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang juga merespons ada nya usulan pembangunan TPA regional," unggkap Teddy kepada wartawan, Kamis (23/4) kemarin.

Diakui Teddy, semua kota dan kabupaten yang nantinya menggunakan TPA regional akan memiliki peran masing-masing.

"Seperti Tangsel, peran untuk pengadaan lahan. Untuk operasional dan pengelolaanya, kewenangannya tetap di provinsi Banten," bebernya.

Sedangkan menyangkut masalah regulasi, kata Teddy, pemerintah daerah lain yang sudah siap dalam rencana rencana tersebut bisa melakukan MoU dengan Pempov Banten karena hal itu merupakan dasar hukum pengadaan lahan di luar Tangsel. Sementara anggaran yang akan digunakan, Teddy menyebut angkanya mencapai Rp5 miliar.

"DKI saja bisa bisa membangun TPA nya di luar wilayahnya. Dasarnya itu tadi, melalui MoU," katanya.

Diketahui, adanya pembangunan TPA regional sempat diusulkan oleh Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, saat mengikuti Musrenban tingkat provinsi Banten beberapa waktu lalu. Dalam usulan tersebut, diketahui keberadaan TPA sudah mendesak untuk dibangun diwilayah Banten.

"Pak Plt Gubernur setuju dengan usulan itu. TPA sampah itu nantinya akan dimanfaatkan kota dan kabupaten yang ada di Banten. Jadi, nantinya akan dimanfaatkan bersama. Untuk pengiriman sampah pun, kita bisa gunakan atau menyewa kereta dari Stasiun Serpong menuju Stasiun di Lebak," kata Benyamin beberapa waktu lalu.

Sementara, adanya TPA Cipeucang di Kecamatan Serpong yang lahannya dinilai masih sangat minim, yakni seluas 5,6 hektar ini, dipastikan mulai tidak bisa menampung sampah yang dihasilkan Tangsel yang setiap harinya mencapai 150 ton.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online