Di Duga Ngoplos Gas, Pasangan Suami Istri Di Amankan Polisi

barang bukti tabung gas yang di amankan Polres Tangsel barang bukti tabung gas yang di amankan Polres Tangsel

detaktangsel.com SERPONG UTARA -- Sebuah pangkalan gas di Jalan Griya Sutra, kawasan Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), digerebek satuan kriminal khusus (Satkrimsus) Polres Tangsel. Digerebeknya pangkalan gas tabung melon itu, kuat dugaan sebagai tempat lokasi pengoplosan gas yang di otaki pasangan suami istri berinisial MA dan HD.

Kabag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengungkapkan, pengoplosan atau penyuntikan gas yang dilakukan pasangan suami istri tersebut, dilakukan sejak setahun lalu.

"Modus yang dilakukan terduga ini dengan cara memindahkan isi gas berukuran 3 kilo gram tersebut ke tabung yang berukuran 12 kilo," kata AKP. Mansuri, Selasa (21/6)

Menurutnya, dengan menggunakan alat suntik gas berdiameter 1 centi meter serta panjang 4,5 centi meter tersebut, sebanyak 4 buah tabung gas ukuran 3 kg disuntikan ke satu tabung gas ukuran 12 kilo gram. Sedangkan gas ukuran 12 kilo gram tersebut, pertabung dijual kepada konsumen seharga Rp,135.000. Akan tetapi, lanjut Mansuri, setelah petugas melakukan pengecekan terhadap tabung gas berukuran 12 kilo gram dengan cara di timbang di pangkalan milik pelaku, isinya berkurang dan tidak sesuai dengan ukuran yang di tetapkan oleh Pertamina.

"Keduanya diduga melakukan tindak pidana metrologi. Pelaku juga akan di jerat undang-undang perlindugan konsumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 ayat 2 undang-undang RI Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan pasal 62 ayat 1 undang-undang RI nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku dalam usahanya melakukan pengoplosan gas diantaranya 5 buah tabung gas elpiji ukuran 12 kg, 10 tabung gas elpiji ukuran 3 kg, 1 buah alat suntik gas, 72 segel warna biru untuk tabung gas ukuran 12 kilo gram serta 15 buah segel warna putih bekas tabung 3 kg yang telah disuntik oleh pelaku.

"Kasusnya masih terus dikembangkan untuk penyelidukan," ucapnya

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online