detaktangsel.com- JAKARTA, Pasca pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 11 Jam, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany tidak boleh lagi santai. Masalahnya, statusnya yang masih saksi bisa saja berganti tanpa pemberitahuan. Apalagi keterkaitan Airin dengan Alkes ini terus didalami.
"Yang bersangkutan diduga mengetahui atau pernah melihat atau mendengar terkait kasus itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Rabu, (12/2/2014)
Diakui Johan, KPK terus mencari bukti-bukti baru dalam kasus dugaan korupsi Alkes Banten ini. "Airin diperiksa sebagai saksi pengadaan Alkes dengan tersangka Ratu Atut Chosiyah (RAC)," tegasnya
Usai pemeriksaan KPK selama 11 Jam, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany tidak boleh lagi santai. Masalahnya, statusnya yang masih saksi bisa saja berganti tanpa pemberitahuan. "Untuk prosesnya, mungkin nanti bisa ditanya ke penyidik KPK," kata Airin tadi malam yang buru-buru masuk ke mobil, Jakarta, (12/02/2014).
Dari catatan yang ada, Airin pernah diperiksa KPK untuk saksi terkait mantan Ketua MK, Akil Mochtar (AM) dan Susi Tur Andayani (STA) sekitar 10 Desember 2013 lalu. Kini, panggilan kedua terkait dengan dugaan korupsi Alkes Banten, 2011-2013, dengan tersangka Gubernur Banten sekaligus kakak iparnya, Ratu Atut Chosiyah. "Saya dipanggil sebagai saksi dari Ibu Atut untuk kasus Alkes Banten," ujarnya
Sayangnya, Airin tak banyak memberikan komentar, entah karena pemeriksaan yang melelahkan atau karena hal lainnya. "Terima kasih yah," ucapnya
Seperti diketahui, KPK menahan Ratu Atut di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Selain dugaan korupsi proyek alkes Banten, Ratu Atut juga menjadi tersangka dugaan suap kepada Akil Mochtar selaku hakim konstitusi terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak. Sementara, suami Airin, Wawan, juga sudah ditahan KPK di Rutan KPK, Jakarta Selatan.
Selain dugaan korupsi proyek alkes Banten, Wawan yang memiliki belasan mobil mewah itu juga menjadi tersangka kasus suap Akil Mochtar selaku hakim konstitusi terkait sengketa Pilkada Lebak, kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Tangsel, dan tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Meski suami dan kakak iparnya menjadi tersangka atas beberapa kasus korupsi, sejauh ini penyidik KPK belum menemukan dua alat bukti tentang keterlibatan Airin untuk kasus yang menjerat Ratu Atut maupun suaminya. **cea