Kegiatan ini dihadiri seluruh Kepala Daerah Kab/Kota se-Provinsi Banten, Pejabat Esellon I s/d IV, seluruh jajaran Pemprov. Banten, dan narasumber dari KPK.
Ada empat hal yang akan dilaksanakan berkaitan rencana aksi kerjasama dengan KPK. Empat hal tersebut yakni pengelolaan APBD, Manajemen SDM, pengadaan barang dan jasa serta pengawasan internal. Tujuan dari diadakannya rapat koordinasi ini adalah tidak lain untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari KKN di Prov. BANTEN yang tentunya terintegrasi dengan aturan Pemerintah Pusat.
Pimpinan KPK Alexander Marwata dalam sambutannya mengatakan, dengan dilantiknya pejabat–pejabat baru yang dilantik menjadi langkah awal pencegahan tindak korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah. "Selain integritas juga dibutuhkan komitmen dari para pejabat guna menghindari terjadinya korupsi," katanya seperti keterangan resmi yang diterima Detaktangsel.com.
Sementara, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dalam pemaparannya mengatakan pelantikan sudah sesuai dengan PP No 18 tahun 2016, hal ini untuk lebih mensinergikan koordinasi antar dinas, Pemkot dan masyarakat, dan juga nantinya bisa mendorong P3K untuk mendapatkan kesempatan yang sama dengan PNS yang ada di Kota Tangsel. (HMS/zaf)