Kepala BKPP Kota Tangsel Apendi mengatakan, setelah melakukan sidak ke seluruh SKPD hanya menemukan dua orang yang tidak hadir di hari pertama. Dengan alasan sakit dan meninggal dunia.
"Dari beberapa dinas memang ada yang tidak masuk. Seperti di Bapenda ada satu orang yang tidak masuk karena sakit mata. Ada juga yang di DPMP3AKB yang meninggal dunia. Alasan ini menjadi pemakluman," katanya pada Senin (3/6/2017).
Menurutnya jika ditemukan pelanggaran terkait PNS yang tidak hadir di hari pertama ini, dirinya sudah siap berkoordinasi dengan pihak Inpektorat dalam pemberian hukuman.
"Soalnya kan sejak awal memang sudah dilarang tidak boleh cuti apalagi izin. Karena itu kalau masih ada yang izin karena masih di kampung halaman, ya bakal disanksi. Kemudian, ditindaklanjuti," tegas mantan Camat Pondok Aren itu.
Sebelumnya, sambung Apendi BKPP sudah memberitahu kepada seluruh ASN dalam berbagai kesempatan jika cuti di hari pertama paska cuti bersama itu dilarang.
"Ini kan sudah diperingatkan. Harusnya ASN sudah bisa mengatasi bagaimana caranya bisa bekerja pada hari pertama," ujar Benyamin.
Kalau masih ditemukan pelanggaran seperti ini, Pemkot tidak akan segan-segan memberikan suart peringatan. "Ya intinya kita akan sulit naikkan jabtan staf yang punya surat peringatan," pungkasnya.