Kesadaran Masyarakat Memiliki SIM Meningkat

Kesadaran Masyarakat Memiliki SIM Meningkat

detakserang.com- PANDEGLANG, Kesadaran Masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) meningkat, seperti yang terjadi pada awal bulan September ini di kantor Satlantas Polres Pandeglang, terlihat kepadatan para pembuat sim yang melebihi hari biasanya.

Kasatlantas Polres Pandeglang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Adrian SY Tuuk mengatakan, pemohon SIM sekarang ini mulai dari Agustus sampai September 2014 mengalami peningkatan. Dirinya mengaku dengan dilakukannya razia kendaraan bermotor diseluruh wilayah Hukum Polres Pandeglang berdampak positif pada peningkatan permintaan pembuatan SIM.

"Ini mungkin karena pembuatan sim itu sendiri merupakan suatu kewajiban warga Indonesia jika ingin berkendara, dan dibarengi dengan tingkat kesadaran masyarakat di pandeglang itu sendiri meningkat,"ungkapnya saat ditemui di Kantornya, Senin (1/9).

Masih kata Adrian seraya menambahkan, pihaknya mengimbau kepada para pengendara untuk selalu tertib berlalulintas dengan melengkapi surat dan standar kendaraan sesuai pabrikan, dan selain itu kegiatan operasi atau razia lalin ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di jalan dan geng-geng bermotor yang jika ditemukan melakukan tindakan criminal dijalan.

"Kami juga mengimbau pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas seperti selalu mengedepankan safety riding saat berkendara, dan selain itu kami juga sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat agar kesadaran dalam berlalu lintas bertambah,"tambahnya.

Indra, salah seorang pemohon SIM mengaku, dirinya membuat SIM C karena tidak tenang jika berkendara tidak dalam kondisi memiliki kelengkapan ijin berkendara.

"Karena ini juga merupakan kebutuhan bagi kita dalam berkendara, salah satunya memiliki SIM C,"ucapnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online