Kepala Dinas Pendidikan, Mathoda menyayangkan hal yang dilakukan oleh guru tersebut sangatlah tidak baik dan tidak dibenarkan. Baginya seorang guru adalah sosok penentu anak bangsa di masa akan datang. "Sangat tidak baik apa yang dilakukannya. Guru itu kan pencetak anak bangsa kedepan," katanya saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota Tangsel, Selasa (31/03/2015).
Oknum guru, Lanjut Mathoda, yang melakukan kekerasan pada muridnya perlu diberikan sanksi dari pihak sekolah dimana oknum guru itu bekerja. "Harus diberi sanksi oleh pihak sekolah, terkait pidana biar polisi yang melakukan kewajibannya," tambahnya.
Sebelumnya, aksi kekerasan yang dilakukan oknum guru tersebut berawal ketika muridnya berinisial R menyoraki temannya yang duduk di barisan bangku belakang. Saat itu, temannya berusaha memegang telinganya namun Ridho menghindar sehingga tidak mengenai telinganya. Lalu, tak lama oknum guru AS tersebut memanggilnya kedepan kelas dan tak pikir panjang menampar dan menendangnya.