Peran Dewan Pendidikan Kota Tangsel Tidak Maksimal

Peran Dewan Pendidikan Kota Tangsel Tidak Maksimal

detaktangsel.com PAMULANG - Masih banyaknya keluhan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan, bukan hanya menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan namun peran aktif Dewan Pendidikan Kota Tangsel belum menjalankan fungsi dan tugasnya, hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPK Lembaga Pemantau, Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Tangsel, Sufriwan Yusuf, Selasa (19/4/2016).

"Sudah kewajiban Dewan Pendidikan membantu Dinas Pendidikan sesuai dengan fungsi dan tugasnya, adanya keluhan terhadap pungli dan buku Dewan Pendidikan harus ikut bertanggungjawab," ujar Sufriwan Yusuf yang biasa dipanggil Bang Iwan.

 

Menurut Iwan, Dewan Pendidikan selayaknya bisa memjalankan fungsinya sebagai pengawas tingkat kota dan jalankan tuganya Menghimpun, Menganalisis, dan Memberikan Rekomendasi Kepada Walikota Terhadap Keluhan, Saran, Kritik, dan aspirasi Masyarakat Terhadap Pendidikan.

"Jangan hanya nama saja, namun jalankan tugasnya apalagi Pemkot Tangsel sudah mensuport Dewan Pendidikan untuk meningkatkan kinerjanya," tegas iwan.

Dari catatan LPPNRI Tangsel, masih banyaknya pungutan liar di sekolah-sekolah, mahalnya buku padahal ada BOS dan masih adanya bangunan sekolah yang terbengkalai.

"Kami berharap Dewan Pendidikan benar-benar bekerja sesuai fungsi dan tugasnya, sehingga dunia pendidikan di Tangsel berjalan baik tidak terkendala dengan pungli danmahalnya buku." pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online