Sepanjang Tahun 2015, 50 PSK Terjaring Razia, 26 Di Kirim Ke Panti Sosial

petugas Pol PP Tangsel saat melakukan razia PSK beberapa waktu lalu petugas Pol PP Tangsel saat melakukan razia PSK beberapa waktu lalu

detaktangsel.com TANGSEL - Sepanjang tahun 2015 lalu, Sebanyak 50 orang Wanita Pekerja Seksual (PSK) yang berkeliaran menjajakan bisnis esek-esek kepada pria hidung belang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terpaksa harus berurusan dengan Pol PP Tangsel.

Dari jumlah tersebut, 26 orang diantaranya dipastikan bakal pensiun lantaran di asingkan ke panti sosial karya wanita Mulya Jaya di Komplek Departemen Sosial Pasar Rebo Jakarta.

Kasatpol PP Tangsel, Azhar Syam'un mengatakan, untuk melakukan penertiban terhadap PSK, pihaknya bekerja sama dengan beberapa instansi terkait lainnya. Diantaranya Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI/Polri.

"Kita melakukan penertiban terhadap PSK sejak bulan April hingga Nopember 2015 lalu. Jumlahnya ada 50 orang PSK yang terjaring," kata Azhar ditemui di kawasan Kecamatan Setu, Senin (18/1).

Azhar menyebut bahwa razia yang dilakukan terhadap Kupu-Kupu Malam ini, dilakukan di sejumlah wilayah seperti kawasan Sawah Baru dan Tegalrotan Ciputat, kawasan CBD Bintaro di Pondok Aren, kawasan Kelapa Dua di Kecamatan Setu dan kawasan Gaplek di Pamulang.

"Mereka ini yang dikirim ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan. Jumlahnya ada 26 orang. Sedangkan sisanya yang berjumlah 24 orang setelah didata, kita pulangkan karena tidak terbukti sebagai pekerja sek Komersil," terang Azhar.

Meski dipulangkan, Azhar mengaku akan tetap melakukan pemantauan kepada para wanita tersebut. Sebab menurutnya, para wanita tersebut bekerja dibeberapa lokasi hiburan malam seperti karaoke dan panti pijat yang banyak bertebaran di Tangsel.

"Kebanyakan mereka yang terjaring razia berasal dari luar Tangsel tapi kost nya di sini (Tangsel-red), itu sesuai KTP yang mereka miliki," bebernya.

Azhar menjelaskan, setelah dilakukan pendataan selanjutnya para wanita PSK tersebut diserahkan ke Dinsos Tangsel. Karena untuk wanita yang terbukti menjadi PSK kewenangannya ada pada dinas tersebut untuk dilakukan pembinaan.

"Kita cuma melakukan penegakan perda ketertiban umum, selanjutnya kita limpahkan ke dinsos," ucapnya.

Sementara itu, Kasie Rehabilitasi, Tuna Sosial dan Korban Napza pada Dinsos Tangsel, Hadiana mengatakan, jumlah PSK yang dikirim ke panti sosial tahun 2015 lalu oleh Dinsos Tangsel, angkanya mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, yakni mencapai 43 orang.

"Mungkin gencarnya operasi yang dilakukan petugas gabungan, jumlah PSK yang terjaring ini menurun," tutur Hadiana.

Namun begitu, bukan berarti razia terhadap PSK yang beroperasi di Tangsel ini berhenti sampai disitu saja. Sebab ditengarai, para PSK tersebut dalam beroperasi menjaring pria hidung belang yang menjadi pelanggannya, dilakukan di rumah kos-kosan. Untuk itu, menurut Hadiana, permasalahan yang harus disikapi yakni dengan melakukan razia ke lokasi prostitusi terbuka maupun terselubung.

"Makanya untuk tahun 2016 ini, kita akan lakukan razia ke lokasi terbuka dan terselubung itu. Seperti di tempat Spa, Karaoke dan panti pijat. Sedangkan yang terbuka, kita akan fokuskan di beberapa titik seperti Tegalrotan di Ciputat, Gaplek di Pamulang dan Kelapa Dua di Kecamatan Setu," pungkasnya.

 

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online