Bangli Pinggiran Situ Ciledug Belum Dibongkar

Bangli Pinggiran Situ Ciledug Belum Dibongkar

detaktangsel.com PAMULANG - Kelurahan Pamulang Barat sudah melayangkan surat teguran ke-3 kepada warga di bantaran kali Ciledug Hulu, Reni Jaya, Pamulang agar membongkaran bangunan liar (Bangli).

Lurah Pamulang Barat Supriyadi mengatakan, surat terakhir bagian dari batas toleransi kepada warga yang menduduki sepada kali. Surat yang ke-3 itu telah dilayangkan awal bulan ini untuk mempertegas keseriusan pemkot bongkar Bangli. "Pemilik bangli harus sudah membongkar banglinya," ungkapnya, Senin (4/4).

Menurutnya dari ratusan pemilik bangli sebagian warga yang sudah membongkar. Namun, ada sejumlah warga yang mempertanyakan soal batas lahan garis sempadan kali. Pihaknya telah menyampaikan ke dinas bina marga dan sumber daya air (DBMSDA) yang berkewenangan. "Sebagian warga dengan kesadaran sendiri sudah ada yang membongkar," katanya.

Salah satu contoh bangunan yang sudah dibongkar adalah masjid di lingkungan RW 18 Reni Jaya. Masjid yang berada di garis sepadan kali ini sudah dibongkar oleh pengurus masjid secara sukarela. "Pengurus membongkar sebagian bangunan yang berada di sempadan Kali Ciledug Hulu," ujarnya.

Kata dia, di sepanjang 700 meter di garis sempada kali ciledug hulu terdapat 85 rumah. Mulai RW 21 sampai RW 18. Selain di lokasi itu, kelurahan pun melayangkan surat teguran bagi warga yang menempati bantaran Situ Ciledug. "Saya juga sudah memberikan surat teguran pertama bantaran situ yang ada di Witana Harja agar segera membongkar bangli-bangli yang berada di GSS," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Reni Jaya, Pamulang mengeluhkan banjir yang disebebkan menyempitnya saluran kali CIledug Hulu.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online