Dewan Desak Pemkot Percepat Kerjasama TPA

Dewan Desak Pemkot Percepat Kerjasama TPA

detaktangsel.com PAMULANG - Pemkot harus mempercepat kerjasama dengan daerah lain untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Kerjasama tersebut menjadi solusi, mengingat TPA Cipeucang yang tidak mampu lagi menampung sampah Kota Tangsel.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel Drajat Sumarsono mengatakan, persoalan sampah di Kota Tangsel akan terus terjadi selama lokasi pembuangan sampah di TPA Cipeucang. Soalnya di TPA Cipeucang daya tampung sudah tidak mumpuni. "Haus dicarikan solusi lain., Jangan mengandalkan TPA," ungkapnya saat dihubungi Radar Banten, Minggu (17/1).

Menurutnya salah stau solusi untuk penanganan sampah. Salah satunya, tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) dan tempat pengelolaan sampah yang dikelola secara swadaya. Namun di satu sisi dianggap meresahkan yang lainnya. "Pemkot belum maksimal mengatasi persoalan sampah. Sehingga terus berulang-ulang," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Kata dia, Pemkot seharusnya mencarikan solusi jangka panjang. Seperti kerjasama lokasi pembuangan sampah. Selain armada pengangkut sampah yang masih minim. "Kabupaten Tangerang sudah bersedia bekerjasama secara lisan untuk di jadikan TPA Kota Tangsel. Apabila Pemkot menerimanya, satu masalah selesai, sehingga program terkait sampah akan bisa mendukung," ucapnya.

Permasalahan sampah, sambung Drajat bisa berdampak terhadap Invesatasi. Terlebih kota dengan tujuh kecamatan ini berkonsentrasi dalam Perdagangan dan jasa. Sehingga dibutuhkan langkah konkrit dari Pemkot dalam menyelesaikan persoalan sampah. "Investasi akan tergangu. Hanya karena persoalan sampah," ujarnya.

Sebelumnya, warga Kavling Deplu, Kelurahan Pondok Karya, Pondok Aren Tangsel minta TPS tanpa izin ditutup. Warga menilai keberadaan TPS tersebut menggangu kenyamanan warga. Dalam pertemuan di aula Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, puluhan warga tersebut diterima langsung lurah setempat, Kamaludin. Dalam pertemuan tersebut, Yanto, warga RT 9 RW 1, Pondok Karya mengatakan, TPS tersebut menggangu kenyamanan warga. Apalagi saat pembakaran, asap yang ditimbulkan mengangu. "Kami minta TPS tersebut ditutup, lagi pula tidak ada izinnya," ujarnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online