Dinkop Dan UKM Tangsel Fasilitasi Penataan PKL

Dinkop Dan UKM Tangsel Fasilitasi Penataan PKL

detaktangsel.com PAMULANG - Guna memberikan kemudahan pada setiap pedagang kaki lima (PKL) serta memberikan kenyamanan pada setiap pembeli, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop & UKM) memfasilitasi penataan ruang untuk berjualan.

Hal ini terbukti, fasilitas penataan tersebut diresmikan langsung oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany di Depan Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Senin (03/08).

Uniknya, sebutan PKL yang sebelumnya adalah Pedagang Kaki Lima diubah menjadi Pedagang Kreatif Lapangan agar terdengar lebih baik.

Kepala Dinkop dan UKM Kota Tangsel mengatakan, tujuan diberikannya fasilitas tersebut, agar meningkatkan cara pemasaran dengan baik sekaligus tidak menggangu sarana umum. "Fasilitas ini untuk meningkatkan kewirausahaan dan berjualan dengan baik, rapih, tidak menggangu jalan umum dan jauh lebih hegeinis," kata Warman Syanudin.

Dirinya juga menyebutkan, terdapat 16 PKL yang berjualan ditempat tersebut. Ia juga menjelaskan, fasilitas penataan PKL adalah program kerja Dinkop dan UKM Kota Tangsel yang akan diselenggarakan di 7 Kecamatan dan pengelolaannya akan diserahkan oleh setiap Kecamatan Kota Tangsel. "Kita akan adakan di setiap Kecamatan sekaligus pengelolanya pihak Kecamatan," jelasnya.

IMG 2235

Diketahui, fasilitas penataan PKL yang berada di Kecamatan Pamulang, banyak terdapat berbagai jenis jajanan. Seperti, Bubur Ayam, Nasi Uduk, Soto Ayam, Mie Ayam, Ketoprak, Minuman Aneka Juice, dan masih banyak lainnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online