Penyerapan Anggaran Rendah, Kepala SKPD Harus Bertanggung Jawab

Penyerapan Anggaran Rendah, Kepala SKPD Harus Bertanggung Jawab

detaktangsel.comPAMULANG - Rendahnya penyerapan anggaran di Pemkot Tangsel membuat sejumlah kalangan angkat bicara. Mereka menilai serapan anggaran yang rendah akibat jajaran Pemkot asal-asalan membuat program.

Direktur Sekolah Demokrasi Deddy Ramanta mengatakan, serapan anggaran rendah akibat jajaran Pemkot Tangsel tidak menyiapkan perencanaan yang baik. Makanya saat program akan dilaksanakan kurang berjalan maksimal. Dampaknya, penyerapan anggaran minim.

Untuk itu Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang harus bertanggung jawab atas rendahnya serapan anggaran. Alasan kepala SKPD bertanggung jawab karena sebagai pengguna kuasa anggaran yang mengkoordinir setiap program kegiatan. Jadi harus bisa memantau apa saja kegiatan yang macet.

"Bila serapannya rendah, berarti ada masalah. Lalu siapa yang mesti disalahkan? Ya Kepala SKPD orang pertama yang paling disalahkan karena ia tidak bisa memanajemen program yang sudah ada," katanya kepada wartawan, kemarin.

Deddy juga heran ketika ada serapan rendah. Sebab, setiap akan penyusunan rencana program anggaran, semua birokrat terlibat dan tahu apa yang harus dikerjakan. Bila sampai tidak terserap, ada yang kurang beres dalam persoalan tersebut.

Ia meminta Walikota bisa memberikan sanksi bagi kepala SKPD yang serapan anggarannya paling rendah berupa pergantian jabatan.

"Artinya kepala SKPD itu tidak mampu menjalankan tugasnya," ungkapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan Kota Tangsel Suharno tidak mau disalahkan gara-gara serapan anggaran rendah. Menurutnya ada banyak faktor yang membuat serapan rendah, seperti keterlambatan pengesahan APBD, hingga lambannya pengerjaan proyek yang digarap pihak ketiga.

"Faktor non teknisnya banyak. Ini bikin terjadi penyerapan anggaran," katanya.

Mengenai serapan anggaran di Dinasnya, Suharno mengatakan baru sekira 38 persen dari anggaran belanja modal sebesar Rp 150 miliar. Ia mengatakan, waktu dua bulan bisa dikebut karena ada sebagian penggerjaan proyek masih berjalan.

"Kita yakin proyek yang masih berjalan akan beres dalam waktu dekat ini," elaknya.

Seperti diketahui, Hingga akhir Oktober, serapan anggaran Pemkot Tangsel baru Rp 1,006 triliun atau 38 persen, dari Rp 2,6 triliun APBD 2014. Ada Rp 1,595 triliun yang belum digunakan atau masih mengendap di kas daerah. Dari jumlah tersebut penggunaan belanja tidak langsung mencapai Rp 418 miliar atau 66 persen dari Rp 628 miliar dana yang dianggarkan. Sementara penggunaan belanja langsung mencapai Rp 588,589 miliar atau 29, 8 persen dari Rp 1,973,115 triliun dana yang dianggarkan.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel Uus Kusnadi mengatakan beberapa penyebab serapan APBD masih rendah, mulai pengesahan APBD yang terlambat hingga beberapa kegiatan yang belum rampung.

"APBD 2014 kan baru April disahkan, terlambat beberapa bulan. Ini juga berpengaruh terhadap serapannya yang sekarang baru 38 persen," katanya.

Uus mengatakan serapan yang masih rendah bisa terus dipacu dalam beberapa bulan ke depan. Ia yakin angka serapan bisa meningkat, apalagi dua bulan banyak pengerjaan fisik bisa rampung.

"Sekarang ini ada beberapa pengerjaan fisik yang mau selesai. Bulan depan mungkin serapannya bisa naik lagi," ungkapnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online