BW Apresiasi Jokowi Hentikan Kriminalisasi KPK

Bambang Widjojanto didampingi Denny Indrayana dan Yunus Hussein memberi keterangan pers di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (6/3/2015) Bambang Widjojanto didampingi Denny Indrayana dan Yunus Hussein memberi keterangan pers di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (6/3/2015)

detaktangsel.com NASIONAL Wakil Ketua Non Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau yang akrab dipanggil BW didampingi Denny Indrayana dan Yunus Husein (mantan Ketua PPATK), Jumat (6/3/2015) sore, berkunjung ke kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta.

Semula, ketiga tokoh anti korupsi itu bermaksud menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang kemarin telah menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Polri untuk menghentikan kriminalisasi terhadap semua unsur dalam KPK, tidak hanya pimpinan KPK, tetapi juga penyidik dan pegawai. Bahkan, juga individu, lembaga, atau kelompok pendukung KPK.

Kepada wartawan yang mencegatnya, BW mengatakan, kendatangannya adalah untuk menyampaikan surat kepada Presiden Jokowi, untuk menyampaikan apresiasi atas sikap Presiden Jokowi melalui Mensesneg yang meminta supaya dihentikan seluruh proses kriminalisasi, baik terhadap pimpinan, struktural, dan pendukung KPK.

"Kami mengemukakan apresisi, upaya yang dinyatakan oleh Presiden, dan itu pasti dimaksudkan untuk sungguh-sungguh bisa menyelesaikan semua proses yang sedang berjalan. Yang sudah dimulai dari Polri maupun dari Kejaksaan," kata BW.

Wakil Ketua Non Aktif yang dijadikan tersangka oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait pengakuan palsu para saksi dalam Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Tengah (Kalteng) itu meminta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Polisi Badrodin Haiti untuk menindaklanjuti apa yang dikemukakan oleh presiden melalui Mensesneg.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online