Para pelaku melakukan aksinya dengan menyerempet sebuah mobil Box yang di kendarai Ricki ber Nopol B9473UCG menggunakan mobil kijang LGX tepat didepan Rs sitanala jl.Dr Sitanala kel. Karang sari Neglasari Kec. Neglasari Kota Tangerang,yang dilakukan oleh Hendrik Cs.
IPTU Aduzzaman Kanit Reskrim Polsek Neglasari mengatakan,kejadian tersebut terungkap saat sat reskrim Polsek Neglasari sedang melakukan patroli malam diwilyah tersebut.
"Kita melihat langsung pelaku memberhentikan mobil korban dan langsung mencekik supir dan kernetnya ,saat itu juga kita langsung membekuk Hendrik Cs," ujar Kanit reskrim.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Neglasari, pihaknya akan mendalami kasusnya kepada ketiga pelaku secara intensif. Ketika Hendrik Cs diamankan kita menemukan sebilh senjata tajam berupa golok dan lakban didalam mobil pelaku, sebelumnya Hendrik Cs merupakan residivis.
Menurut Iptu Aduzzaman ,jika penyelidikan sudah rampung ketiga pelaku akan kita jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, katanya saat memberikan keterangan diruangannya.