Seperti diketahui dalam penggelembungan dana tersebut DI telah menentukan harga perkiraan sendiri (HPS) untuk pengadaan satu unit mobil tangga tahun 2013 senilai Rp.10 miliar yang diimpornya dari Turki dengan PT.MPU, sementara diketahui pembelian barang hanya mencapai Rp.4,8 miliar.
Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi mengatakan, pihak DPRD akan segera memanggil Inspektorat melalui Komisi I untuk melakukan tinjauan pembelanjaan mobil tangga yang telah dilakukan oleh mantan kadis Damkar (DI) . Jumat (24/10)
"Pastinya kita akan secepatnya memanggil Inspektorat untuk mengkaji selisih anggaran yang hingga mencapai miliaran rupiah, nanti bagian komisi 1 yang akan melakukan panggilan ,karena itu bagian dari tugasnya, "Pungkasnya.