Kode Etik Jurnalistik Itu Ruh Bagi Setiap Jurnalis

Kode Etik Jurnalistik Itu Ruh Bagi Setiap Jurnalis

detaktangsel.com SERPONG-Profesi jurnalis, dituntut menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Pasal demi pasal yang ada dalam KEJ, merupakan rambu bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya dalam mencari, menulis dan menyiarkan sebuah pemberitaan sehingga layak disampaikan kepada masyarakat luas.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Banten Agus Sandjadirdja usai memberikan materi kepada puluhan jurnalis peserta Karya Latihan Wartawan (KLW) yang diadakan PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Resto Kampung Anggrek, kawasan Serpong, Rabu (3/5/2017).

"Karena kode etik jurnalistik itu, ruh bagi setiap jurnalis disamping undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Maka sudah seharusnya teman-teman (Jurnalis) mematuhi itu," kata Agus menjelaskan.

Menurutnya, didalam KEJ dan Undang-Undang Pers itu juga, jurnalis harus menghargai narasumber yang akan diwawancarai. Sebab, narasumber juga memiliki hak privacy jika narasumber tidak mau di wawancarai. Kecuali, Agus bilang, narasumber tersebut seorang publik figur, yakni bupati, walikota dan artis.

 "Mereka inikan wajib untuk diwawancara, karena dia publik figur. Meskipun dia menolak, jurnalis wajib mewawancarainya. Jika dia menolak, jurnalis bisa mengadukan publik figur tersebut kepada PWI," tegas Agus.

Sebaliknya, jika jurnalis ketika menjalankan tugasnya kemudian melakukan kesalahan, ia juga bisa diadukan ke Dewan Pers atau ke Dewan Kehormatan yang ada di provinsi."Di dalam undang-undang pers juga, jurnalis bisa diadukan ke lembaganya. Seperti dewan pers dan dewan kehormatan provinsi. Jadi, diadakannya KLW itu untuk memberikan pemahaman agar jurnalis profesional dalam menjalankan tugasnya," tandasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Banten Firdaus mengatakan, salah satu kaderisasi untuk organisasi PWI, maka jurnalis harus mengikuti proses KLW yang diadakan oleh PWI kota maupun kabupaten."Dengan KLW ini, kita ingin menyampaikan apa saja tugas, hak dan kewajiban dan kode etik jurnalis dalam tugasnya sehari-hari," singkatnya.

Di tempat yang sama, Ketua PWI Kota Tangsel Junaedi menambahkan, pihaknya bakal serius untuk menata agar semua insan pers yang bertugas dilingkup Pemkot Tangsel menjadi lebih optimal dalam menjalankan profesi jurnalisnya. Junaedi sebutkan, KLW yang diadakan ini, merupakan rangkaian bagi PWI Tangsel umtuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan digelar Sabtu-Minggu akhir pekan ini.

"PWI Tangsel ingin menata organisasi jurnalis yang sesungguhnya. Karena ini salah satu rangkaian bagi jurnalis untuk mengikuti UKW akhir pekan ini. Kita berharap KLW dan UKW yang kita adakan nanti bisa meningkatkan kualitas para jurnalis di Banten khususnya Tangsel," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online