Tangsel Bentuk Tim Satgas Saber Pungli

Tangsel Bentuk Tim Satgas Saber Pungli

detaktangsel.com CIPUTAT – Untuk membebaskan pungutan liar (Pungli), Pemkot Tangsel membentuk Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar. Tim ini dikukuhkan oleh Wali Kota Airin Rachmi Diany di Aula Lt. 4 Balai Kota Tangsel, Kec. Ciputat, pada Selasa (28/2/2017).

Dalam pembentukan Tim Satgas Saber Pungli ini melibatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangsel, Polres Tangsel, Denpom Jaya 1/TNG, Kejaksaan Negeri, dan Akademisi dari Universitas, yang disaksikan oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie; Sekretaris Daerah Tangsel, Muhammad berdasarkan Keputusan Walikota Tangsel No. 977/Kep.50-Huk/2017.

Wali Kota Tangsel mengatakan, pemkot membentuk tim satgas saber pungli untuk mendukung program pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. "Pungutan Liar diketahui sangat tidak sesuai, berlawanan dengan reformasi birokrasi dalam upaya memberikan pelayanan terbaik serta merugikan," ungkap Airin.

Airin menjelaskan bahwa penyebab terjadinya praktek pungli adalah rendahnya tingkat kesadaran birokrasi terhadap prinsip – prinsip pelayanan publik. Rendahnya integritas para oknum dikalangan birokrasi dan tidak optimalnya pelaksanaan sistem pengendalian internal yang ada di birokrasi.

"Ketiga aspek ini yang saat ini telah disikapi pemkot dalam upaya membuat langkah – langkah intensif dalam memperbaiki sistem pelayanan publik," ujarnya.

Airin melanjutkan bahwa kurang lebih 5 tahun ini, yang sudah dan akan dilakukan pemkot adalah peningkatan pelayanan publik dengan meningkatkan sarana dan prasarana, sistem dan mekanisme tetap diperbaiki dan peningkatan sumber daya manusia. "Selama 5 tahun ini sampai sekarang dalam hal peningkatan pelayanan publik, Pemkot telah berupaya dalam meningkatkan sarana dan prasarana, sistem mekanisme dalam hal peningkatan pelayanan terus diperbaiki serta SDM tetap kita tingkatkan," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online