Polda Banten Usulkan Pemprov Banten Bentuk Perda Siskamling

Polda Banten Usulkan Pemprov Banten Bentuk Perda Siskamling

detaktangsel.com SERANG - Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, Polda Banten mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membuat Peraturan Daerah (Perda) Siskamling. Hal itu salah satu upaya pencegahan penyebaran jaringan terorisme di Banten.

Kapolda Banten Brigjenpol Boy Rafli mengatakan, saat ini motif para pelaku teror yang memiliki jaringan atau kelompok, melakukan pengembangan dengan menyusup dan berbaur bersama masyarakat. Hal itu yang harus diperhatikan seluruh pihak, termasuk media massa.

"Sekarang ini kan yang sudah ada poskamling dan berjalan, masih dapat dihitung, belum merata karena masih bergantung pada iuran masyarakat. Inilah yang dimanfaatkan terorisme untuk menyusup kedalam lingkungan masyarakat," kata Kapolda.

Untuk mengetahui identitas dan kejelasan pendatang baru yang beraktifitas dilingkungan masyarakat, tentunya diperlukan pengamanan wilayah yang juga harus didukung biaya dari pemerintah.

"Kalau ada poskamling, bisa tahu jika ada gerak-gerik dari orang yang tidak dikenal warga. Untuk memperkuat adanya poskamling yang didukung dari anggaran negara, perlu dibuat Perda terlebih dahulu," ungkapnya.

Selain itu, Polda juga bersama seluruh elemen dan instansi lainnya akan melakukan pembinaan terhadap masyarakat tentang pengamanan wilayah dari penyusup luar. "Ini tentu penting. Tapi harus bersama-sama dalam mewujudkan nya," katanya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online