Buka Disaat Ramadhan Warem Disegel

Kasatpol PP Kota Tangsel Azhar Sam'un Kasatpol PP Kota Tangsel Azhar Sam'un

detaktangsel.com TANGSEL - Tak mengindahkan bulan Ramadhan dan tetap beroperasi serta melayani lelaki hidung ‎belang, sebuah warung remang - remang di sita dan di segel oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Banten. Tidak hanya itu, para petugas juga menyita peralatan karaoke dan sofa serta kursi, agar pemilik tidak beroperasi kembali.

Petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Banten, langsung memeriksa seisi ruangan rumah sebuah warem di daerah Kelurahan Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan yang di sinyalir menjadi tempat prostitusi dan melayani lelaki hidung belang.

Operasi kali ini petugas ‎menemukan puluhan botol minuman keras, yang tersimpan di bawah meja. Namun saat petugas datang, tidak di temukan wanita penghibur di dalam rumah yang di jadikan tempat karaoke.

Alat karaoke beserta perlengkapannya, langsung diamankan kemobil, tak ketinggalan, bangku dan sofa diangkut oleh petugas untuk memberikan efek jera kepada pemilik tempat karaoke ilegal, agar tidak beroperasi kembali.

Kasatpol PP Kota Tangsel Azhar Sam'un mengatakan, bahwa di salahsatu titik di kampung sawah baru ada yang di sinyalir menjadi warung remang remang. Oleh karena itu, dilakukan sidak yang kemudian di temukan tetapi bukan warung lote seperti dulu melainkan sudah menjadi tempat karaoke.

Menurutnya, hal tersebut tidak di perkenankan dan telah meresahkan warga dan di jual miras dan wanita pendamping dan disita alat termasuk perlengkapannya.

"Seluruh barang milik warem itu di bawa ke kantor. Sementara pemiliknya, akan kami periksa untuk dimintai keterangan atas pelanggaran tersebut," ujar Azhar.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online