KPU Bahas Dualisme Kepemimpinan PPP

KPU Bahas Dualisme Kepemimpinan PPP

detakserang.com- SERANG, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang membahas dualisme kepemimpinan di tubuh Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP). Kubu yang berseterun itu antara Samsul Bahri sebagai ketua dan Agus Setiawan sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua.

Ketua Divisi Hukum KPU Kota Serang Ali Faisal mengatakan, meski membahas masalah dualisme kepemimpinan PPP, pihaknya hanya akan bersikap normatif dan tidak akan memihak salah satukubu. Persoalan internal partai biarlah menjadi urusan partai. Sedangkan KPU tidak akan mengurusi itu.

"Sebetulnya ini urusan internal partai. Kita hanya menerima produknya saja," kata Ali, Kamis (6/3).

Untuk memutuskan siapa yang lebih berhak atas kepemimpinan di PPP, kata Ali, KPU akan melihat dan menganalisanya berdasarkan UU 8/2012 tentang Pemilu Legislatif dan AD/ ART partai. Sehingga jika kemudian KPU menetapkan kubu A sebagai yang berhak memimpin PPP adalah sesuai dengan aturan yang ada. Ini juga sesuai dengan arahan dari KPU Pusat.

Sejauh ini, menurutnya, KPU Kota Serang telah menerima banyak masukan terkait masalah ini. Baik dari kubu yang menetapkan Agus Setiawan maupun dari kubu Samsul Bahri.

"Kubu dari Pak Samsul Bahri ke sini (KPU), kemarin dan menjelaskan versi mereka. Sebelumnya dari kubu yang satu lagi juga sudah datang dan menjelaskan. Kami hanya dalam posisi menerima pasokaninformasi dari keduanya," ujarnya.

Ali mengungkapkan, keputusan apakah yang berhak memimpin PPP tentu sesuai aturan yang ada. Apakah Samsul Bahri atau Agus Setiawan akan diputuskan dalam satu atau dua hari ke depan. Sambil menunggu, pihaknya terus berupaya agar perpecahan ini mereda. Sehingga KPU tidak perlu mengeluarkan pendapat apa pun.

Kalaupun nanti KPU mengeluarkan pendapat tentang siapa yang berhak memimpin PPP, tambahnya, bukan berarti mendukung salah satunya. (new).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online