Spesialis Pencuri Moge Dibekuk

Spesialis Pencuri Moge Dibekuk

detaktangsel.com CIKUPA - Spesialis pencuri motor gede (moge) berhasil diamankan jajaran kepolisian Polsek Tigaraksa. Pelaku berinisial SR (24) dibekuk aparat pada Rabu (26/10/2016).

Ia melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC. Tersangka diringkus di rumah kontrakannya berlokasi di Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Hasil pemeriksaan pelaku kiranya terlibat dalam tujuh kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor diwilayah Kabupaten Tangerang. Kebanyakan motor-motor dengan CC besar yang dicuri tersangka," ujar Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Hermanto pada Rabu (26/10/2016).

Agus menyatakan SR merupakan spesialis pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor. Sasarannya adalah showroom serta orang yang baru dikenalnya.

"Tersangka sudah lama menjadi incaran petugas. Kejahatan terakhir pelaku terjadi pada tanggal 1 Oktober 2016 lalu," ucapnya.

Ia mengungkapkan tersangka nekat membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC warna putih B 6187 GOP. Dengan modus berpura-pura ingin membeli dari showroom di bilangan Kecamatan Tigaraksa.

"Modus pelaku ingin membeli motor, kemudian pelaku mencoba sepeda motor tersebut dan melarikannya," katanya.

Polisi menyita satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC hasil kejahatan serta BPKB sepeda motor Honda Vario hasil curian yang dilakukan tersangka.

"Dia (SR) dijerat dengan pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online