Sepanjang April Ungkap 20 Kasus Narkoba

Sepanjang April Ungkap 20 Kasus Narkoba

detaktangsel.com CIPUTAT- Satnarkoba Polres Tangsel membekuk pelaku berinisial DA (38) warga Sawangan, Depok yang merupakan pengedar sabu di wilayah Ciputat. Dalam penangkapan DA, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas polisi di sekitaran areal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ciputat, Minggu (29/5).

Kasubbag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan DA sempat melarikan diri ketika petugas melakukan under cover buy. Upaya pengejaran tersebut disaksikan warga sekitar areal SPBU Ciputat. "Tak lama dari kejara-kejaran tersebut, akhirnya DA dibisa dibekuk, tanpa perlawanan," ucapnya.

Dilanjutkannya, setelah tertangkap, DA dibawa ke Polsek Ciputat. Untuk dilakukan pemeriksaan. Soalnya, tersangka DA tidak kedapatan membawa narkoba. Kemudian, pihaknya memeriksa isi handphone milik DA. "Hasilnya, terbukti DA merupakan pengedar sabu diwilayah Ciputat," terangnya.

Anggota, sambung Mansuri, menanyakan lokasi disembunyikan barang bukti. Akhirnya, tersangka (DA-red) mengakui bahwa narkotika jenis sabu disimpan di rumah kontrakan di kawasan Sawangan, Depok. "Setelah digeledah, ditemukan barang bukti sabu seberat 1,87 gram yang disimpan dalam lemari tumpukan pakaian dalam," terangnya.

Menurut Mansuri, dari mulut DA mengaku narkotika jenis sabu didapat dari seorang bandar bernama Marvel yang bermukim di Kota Depok. Petugas kini tengah memburu Marvel yang disinyalir sebagai bandar narkoba. Sedangkan, DA kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Tangsel. "Kita sedang perdalam kasusnya," terangnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Agung Nugroho mengatakan, tersangka DA diancam pasal 114 dan 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara," singkatnya.

Kata dia, sepanjang April, Satresnarkoba berhasil mengungkap 20 kasus narkoba dengan 29 tersangka. Total sabu seberat 20,84 gram dan ganja seberat 14,62 gram menjadi barang bukti. Mayoritas peredaran narkoba berada di wilayah Ciputat dan Pamulang. "Yang kami tangkap ini pengedar sabu dan ganja," ujarnya.

Dilanjutkannya, selain memproses hukum.,pihaknya juga melakukan asesment terhadap tiga pelaku dari total 29 tersangka. "Selain penindakan, kami juga melakukan pencegahan dengan penyuluhan dan binamasyarakat terkait bahaya narkoba," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online