" Ada Jejak " Dinasti Atut di Proyek Alkes

" Ada Jejak " Dinasti Atut di Proyek  Alkes

JAKARTA-Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Propinsi Banten masih dalam status penyelidikan. Ada dua orang yang dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus ini, yakni Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

"KPK melihat peranan mereka, siapa yang mempunyai peran dominan dan nampak jejak-jejaknya. Itu yang kita akan proses," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di Jakarta, Rabu (11/12)

Adapun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Kota Tangerang Selatan, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris perusahaan PT Mikkindo Adiguna Pratama Dadang Priatna dan Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Mamak Jamaksari.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Dadang M Epid masih lolos dari jeratan hukum. Namun, Pandu mengatakan KPK masih mendalami perannya. "KPK melihat tiga hal, pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, dan pejabat pembuat komitmen. Nanti dilihat di dalam proses penyidikan,” ungkapnya

Oleh sebab itu, lanjut Pandu, KPK takkan membiarkan begitu saja kasus ini. “Nanti kami akan lihat siapa yang berperan dan mengarah semakin ke atas,”

Namun diakui Pandu, ecara dokumen memang yang lebih mudah alkes Tangsel. “Saya jamin KPK juga akan memproses Banten," ucapnya
Sementara itu, penyidikan kasus Tangerang Selatan dilakukan setelah melakukan permintaan keterangan terhadap 16 orang dan berdasarkan hasil ekspose (gelar perkara) oleh tim penyidik, direktur penyelidikan, direktur penyidikan, direktur penuntutan dan pimpinan KPK, sehingga dianggap telah memenuhi unsur dua alat bukti yang cukup. **cea

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online