BPOM RI saat menyambangi produsen MPASI yang di duga ilegal di kawasan Taman Tekno dan diterima kuasa hukum produsen MPASI, Ali Imron.

BPOM RI Kembali Sambangi Produsen MPASI Yang Di Duga Ilegal

detaktangsel.com SETU--Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM-RI) kembali menyambangi lokasi pergudangan yang dijadikan tempat produksi makanan pendamping air susu ibu Bebiluck di Taman Tekno, BSD, Blok L 2 nomor 35, kecamatan Setu, kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online