Kartu BPJS Palsu, Dinkes Tangsel Sarankan Warga Pemegang BPJS untuk Cek Ke Kantor BPJS

Kadinkes Tangsel, Suharno Kadinkes Tangsel, Suharno

detaktangsel.com SERPONG -- Sejak tersiarnya kartu BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial) palsu yang beredar di tengah-tengah masyarakat, tentu menimbulkan kekhawatiran bagi para pemegang kartu BPJS. Begitupun dengan masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel) yang memiliki BPJS tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel Suharno saat dikonfimrasi mengenai adanya laporan BPJS palsu atau tidak yang beredar di Kota Tangsel menyebutkan jika sejauh ini kartu BPJS palsu belum ada. Jika memang ada, Suharno mengharapkan agar warga melaporkan kepada BPJS atau puskemas terdekat.

"Sampai saat ini belum ada laporan BPJS palsu. Kami sarankan apabila menemukan BPJS palsu segera laporkan," katanya di Serpong, Rabu (27/7).

Dengan beredarnya BPJS palsu, mau takau Dinkes Tangsel mengeluarkan kebijakan baru. Kebijakan itu di lakukan untuk memastikan proses pembuatan BPJS melalui puskemas terdekat hingga ke kantor BPJS.

"Kita pastikan proses pembuatan BPJS di puskemas-puskemas agar data-data pasien sampai ke kantor BPJS," ujarnya.

Menurutnya, seluruh puskemas telah mendapatkan imbauan dari Dinkes Tangsel supaya lebih waspada dan berhati-hati. Termasuk berkordinasi dengan Kantor BPJS agar sama-sama mengawal proses pembuatan kartu BPJS.

"Kami juga melakukan komunikasi secara intens agar melakukan pengawasan lebih intens," ungkapnya.

Masyarakat, lanjut Suharno, dapat mengecek langsung ke kantor BPJS untuk memastikan data-data lengkap. apakah terdata di kantor BPJS atau tidak.

"Kalau asli datanya ada di kantor BPJS kalau palsu datanya tidak tertera di kantor BPJS. Masyarakat bisa mengecek langsung ke kantor BPJS untuk memastikan BPJS nya," beber Suharno.

Ia pun memastikan akan ada tindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang memalsukan kartu BPJS. Setidaknya, Suharno menyebutkan pihak-pihak pembuat kartu BPJS palsu itu akan berurusan dengan pihak kepolisian lantaran jelas melakukan penipuan.

"Kami serahkan kepada polisi. Karena itu sudah penipuan. Itu jelas ancaman hukumnya," tambahnya.

Cecep Supriatna (39) ketua RW 9, Ciputat bependapat soal kartu BPJS palus cukup memprihatinkan. Pemerintah Tangsel agar tidak kecolongan harus bertindak antisipatif mengecek alur hingga hasil di kantor BPJS.

"Pemerintah harus bertindak cepat memastikan bahwa di Tangsel aman dan memberikan pengumuman kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat resah," katanya.

Menurutnya, adanya BPJS palsu tidak hanya masyarakat saja yang akan merugi. Akan tetapi pemerintah pun amat dirugikan atas kejadikan kartu BPJS palsu tersebut.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online