Buruh Tolak Kenaikan BBM, Pajak STNK dan Tarif Dasar Listrik

Buruh Tolak Kenaikan BBM, Pajak STNK dan Tarif Dasar Listrik

detaktangsel.com TIGARAKSA - Buruh yang tergabung dalam Konferedasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menolak kenaikan harga BBM, Pajak STNK dan Tarif dasal listrik.

Hal tersebut dikatakan sekretaris Jenderal KSPSI Kabupaten Tangerang Eka Budi Pratama. Menurutnya jika pemerintah pusat peduli terhadap warganya tentunya dia mengurungkan kenaikan tersebut.

"Kami menolak keputusan pemerintah yang menaikan harga BBM, pajak kendaraan bermotor dan tarif dasar listrik," kata Eka kepada wartawan pada Kamis (12/1/2017).

Rencananya, kata Eka, buruh akan melakukan aksi demo ke kantor Pemda Tigaraksa untuk menyampaikan aspirasi penolakan. Karena jika pemerintah tidak mencabut keputusan tersebut maka dampak yang akan dirasakan buruh.

"Rencananya kami akan melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (16/1/2017) di kantor Bupati Tangerang. Buruh akan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah,"tambah Eka.

Eka menambahkan, kenaikan upah minimun yang hanya mencapai 8,5 persen dinilai tidak akan mampu menutupi biaya beban hidup yang mengalami kenaikan yang signifikan.

"Kasian nasib buruh saat ini harga - harga kebutuhan pokok dansemua naik, belum lagi tarip kontrakan serta listrik dan air," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online