Buntut TPU Cihuni, Warga Geruduk Gedung Dewan

Buntut TPU Cihuni, Warga Geruduk Gedung Dewan

detaktangerang.com - TIGARAKSA - Puluhan warga Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD, Jumat (7/2). Aksi ini terkait dengan pembongkaran 93 makam di TPU Desa Cihuni, beberapa waktu lalu.

Pantauan detaktangerang.com, puluhan warga membentangkan spanduk bertema penolakan relokasi makam leluhur mereka oleh pengembang. Dalam orasinya, warga meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas aktor di balik pembongkaran makam tersebut.


"Kami melihat sampai saat kasus ini jalan di tempat. Malah kami mendapat informasi pelaku yang awalnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kini statusnya diturunkan jadi saksi. Makanya, kami ingin mendapatkan penjelasan dari pihak-pihak terkait," ujar Sopyan, warga Cihuni kepada detaktangerang.com.


Usai orasi sekitar 30 menit, warga melakukan dengar pendapat atau hearing dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, didampingi Kapolsek Pagedangan AKP Murodi. Turut serta dalam pertemuan ini adalah Camat Pagedangan Asep Suherman, Kepala Desa Cihuni Madnasir, dan sejumlah perwakilan ahli waris.
Dalam dengar pendapat tersebut, warga kembali mengutarakan persamasalahan di Desa Cihuni. Warga memergoki tiga orang yang sedang melakukan pembongkaran makam, Sabtu (1/2) lalu. Warga akhirnya membawa para pelaku ke Mapolsek Pagedangan.


"Para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka malah dilepas Kapolsek karena belum cukup bukti. Kami meminta penjelasan kepada semua pihak soal pelepasan pelaku tersebut," ujar Sopyan.


Sementara Kapolsek Pagedangan AKP Murodi menjelasan, ketiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka diturunkan statusnya menjadi saksi. Karena cukup bukti.
"Kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini," tukasnya. (vj)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online