Daun Haram Seberat tujuh Kg Ganja Dimusnahkan

detaktangsel.comTANGERANG - Polres Metro Tangerang memusnahkan ganja seberat tujuh kilogram. Ganja asal Aceh yang dikemas dalam ukuran besar itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres, Senin (13/2/17).

Barang bukti jam tangan hasil penipuan

Mengaku Orang Pintar, Bawa Kabur Rp400 juta

detaktangsel.com Kota TANGERANG - Banyak modus yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi kejahatan. Seperti yang dilakukan tersangka dengan inisial D yang berpura-pura sebagai 'orang pintar'.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan menunjukkan barang bukti ganja.

Nyamar Jadi Pembeli, Sindikat Bandar Ganja Asal Aceh Dibongkar

detaktangsel.comKota TANGERANG - Enam tersangka sindikat peredaran narkotika jenis ganja dibekuk Polres Metro Tangerang pada Kamis (2/2/2017). Dari tangan tersangka polisi menyita ganja sebanyak dua kilogram siap edar.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online