Tingkatkan Peran Penyandang Disabilitas, Ini Kata Pemprov Banten

detaktangsel.com, SERANG - Penyandang disabilitas sebagaimana amanah dan Undang-Undang bukan lagi sebagai kalangan yang diminoritaskan, tetapi saat ini penyandang disabilitas sudah menjadi bagian yang harus diprioritaskan dalam rangka penyamarataan hak sebagai warga negara.

Penyandang Disabilitas Bisa Bekerja di Perusahaan dan Pemda

Penyandang Disabilitas Bisa Bekerja di Perusahaan dan Pemda

detaktangsel.com Setu- Sempitnya peluang kerja bagi para penderita disabilitas menjadi keperhatian serius bagi Pemkot Tangsel. Padahal, dalam UU Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas memerintahkan kepada setiap perusahaan hingga pemerintah daerah untuk mempekerjakan penyandang disabilitas.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online