HMI Ciputat Tegaskan Rektor UIN Jakarta Jangan Pilih Warek 'Abal-abal'

detaktangsel.com CIPUTAT - Sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2014 tentang Statuta pasal 32 ayat 2, pengangkatan Wakil Rektor dilakukan oleh Rektor terpilih paling lambat dua bulan setelah pelantikan Rektor.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online