Kejati Tigaraksa Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senpi

detaktangsel.com Tangerang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Rabu (16/12/2015) memusnahkan barang bukti narkotika dari 250 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, sejak Februari hingga Desember 2015.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online