Kasatpol PP Tangsel: Reklame Di Jalan Graha Bintaro Masuk Daftar Penertiban

detaktangsel.comPONDOK AREN - Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Azhar Syam'un menegaskan, adanya tiang reklame yang kini sudah beroperasi dan berdiri megah di area SPBU 3415206 Jalan Graha Bintaro, Kelurahan Perigi Lama kecamatan Pondok Aren, saat ini masuk dalam daftar penertiban dan sescepatnya akan di tebang.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online