ICMI Tangsel Tolak Rencana Pemerintah Pusat Hapus Perda Religius

detaktangsel.com SERPONG--Rencana bakal segera dihapuskannya salahsatu Peraturan Daerah (Perda) dengan embel-embel religius tanpa adanya kajian mendalam oleh pemerintah pusat, sepertinya bakal mengalami kendala. Sebab, Perda tersebut merupakan bentuk implementasi daerah sebagai wujud kehidupan ber Pancasila.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online