Satpol PP Tangsel Bobol Paksa Toko Miras

Satpol PP Tangsel Bobol Paksa Toko Miras

Detaktangsel.com CIPUTAT - Sebuah ruko berisi ratusan minuman keras (miras) di Jalan Merpati Raya RT.03 RW. 01 Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, digerebek Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP), Senin (30/3/2015).

Dari hasil pantauan redaksi detaktangsel.com bersama petugas Satpol PP Tangsel saat penggerebekan, tiba-tiba pemilik toko menutup dan bersembunyi di dalam saat mengetahui hendak dirazia.

Ada dua warga yang mencoba menghambat proses penggerebakan yang sebelumnya petugas melihat warga tersebut membantu menutupi toko miras itu. Merasa kesal dan menunggu lama, akhirnya Petugas Satpol PP membobol paksa pintu toko tersebut.

Alhasil, ratusan miras dengan berbagai merek ditemukan di dalam toko tersebut. Tak lama, miras tersebut diamankan dan dibawa ke Gudang Satpol PP kota Tangsel.

Kepala Bidang Hiburan Dan Protokoler Satpol PP Kota Tangsel Oki mengatakan, pada kesempatan yang sama sebelumnya razia telah dilakukan di Mall Exchange, Cafe Ciputri, Cafe Larisa, toko kecil, dan ruko. "Pada hari ada 5 target operasi. Sebelumnya, di Exchange, Cafe Ciputri, Cafe Larisa, toko namun tak ada namanya, dan terakhir ruko ini," terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua Rukun Tetangga (RT) Mamad mengatakan, toko tersebut telah berjualan kurang lebih lima tahun. Pihaknya pun sudah berulang kali menegur pemilik toko itu untuk tidak berjualan miras. Namun, sepertinya tak dihiraukan. Akhirnya, toko tersebut pun digerebek akibat pengaduan masyarakat sekitar. "Sudah 5 tahunan toko itu berjualan miras dan warga sudah menegur beberapa kali tapi sepertinya tidak dihiraukan. Akhirnya begini deh," Kata Mamad.

Pol PP Tangsel akan terus merazia tempat-tempat yang menjual miras. Hal itu dilakukan agar terciptanya motto Kota Tangsel yaitu kota religius.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online