Warga Serua Indah Tuntut Lurah Segera Lakukan Pemilihan Ketua RW 5

Warga Serua Indah Tuntut Lurah Segera Lakukan Pemilihan Ketua RW 5

detaktangsel.com CIPUTAT- Merasa dikebiri hak-haknya lantaran dalam pemilihan ketua RW dilakukan dengan cara penunjukan langsung oleh lurah, puluhan warga dari empat RT di RW 05 Kelurahan Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan menggeruduk kantor kelurahan Serua Indah, Senin (9/2/2015). Aksi yang dilakukan warga di bawah guyuran air hujan ini merupakan bentuk kekecewaan karena usulan untuk segera dilakukan pemilihan ketua RW tidak digubris pihak kelurahan.

Koordinator Aksi Riki Juniarto mengatakan, warga menginginkan pemilihan ketua RW secara langsung, atau dipilih oleh warga. "Kami ingin pemilihan ketua RW 05 dilakukan secara langsung, bukan melalui penunjukan yang dilakukan oleh lurah," kata Riki kepada wartawan.

Menurut Riki, langkah yang dilakukan lurah menunjuk ketua RW 05 Kelurahan Serua Indah, merupakan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku di kota Tangsel. Sebab, kata Riki, mengenai pemilihan ketua RT/RW sudah ada peraturan walikota (Perwal) nomer 33 tahun 2013 yang mengharuskan adanya peremajaan melalui pemilihan ketua RT/RW.

"Ini kan sudah jelas melanggar Perwal yang ada, seharusnya Perwal itu dijadikan acuan untuk pemilihan ketua RW," beber Riki.

Kata dia, mengenai rencana pemilihan ketua RW 05 Kelurahan Serua Indah, sebelumnya telah dimusyawarahkan bersama dan sepakat bahwa pemilihan ketua RW akan berlangsung pada bulan Maret 2015 mendatang.

"Dari hasil musyawarah itu, semua sepakat bahwa pemilihan RW diadakan bulan Maret, tetapi kenapa tiba-tiba keluar SK dari kelurahan dan langsung melantik ketua RW 05, itu kan namanya melanggar kesepakatan bersama," ungkapnya.

Sementara itu, lurah Serua Indah Djedi Djunaidi terkait adanya aksi warga yang menginginkan adanya pemiilihan ketua RW 05 mengatakan bakal segera memenuhi tuntutan warga. Namun tentunya harus sesuai dengan prosedur yang ada.

"Ya tentunya akan kita ikuti tuntutan warga yang menghendaki pemilihan ketua RW karena ini sesuai kesepakatan warga," ucap Djedi.

Adanya surat keputusan (SK) mmengenai pelantikan ketua RW 05 yang belakangan diketahui bernama Muhayar Diman ini, diakui oleh Djedi bahwa ada kesalahan teknis. Sebab, kata Djedi, jabatan ketua RW 05 yang saat ini dijabat Muhayar Diman akan berakhir bulan Maret 2015 ini.

"Memang kita akui ada kesalahan koreksi mengenai pengukuhan ketua RW 05. Sebab yang kita kukuhkan jabatan ketua RW 05 ini akan berakhir Maret ini. Tapi yang jelas keinginan warga akan kita ikuti," pungkas Djedi.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online