Pedagang Pasar Gintung Tuntut Copot Camat Ciputat Timur

Aksi unjuk rasa pedagang Pasar Gintung di Balai Kota Tangsel. Aksi unjuk rasa pedagang Pasar Gintung di Balai Kota Tangsel. Azizah

Detaktangsel.com CIPUTAT - Puluhan massa dari Aliansi Pemuda Solidaritas Gintung (APSG) melakkan aksi unjuk rasa di depan Balaikota Tangsel, Maruga, Ciputat, pada Selasa, (16/1/2018).

Aksi mereka menolak pengusuran Pasar Gintung, Ciputat Timur. Massa juga menuntut Pemkot Tangsel yang membongkar paksa bangunan pedagang tanpa adanya ganti rugi. Atas tindakan ini, Pemkot Tangsel dituding melanggar Hak Azazi Manusia (HAM). Selain itu, pedagang mendapatkan intimidasi dan intervensi dari salah satu ormas.

Dalam unjuk rasa ini massa meneriakan pertanggungjawaban Pemkot Tangsel untuk segera merealisasikan dan relokasi dari dampak revitalisasi yang sudah disepakati ketika audiensi di Komnas HAM antar warga dan pedagang.

Selain itu massa juga meminta pencopotan jabatan Camat Ciputat Timur Durahman yang tidak kompeten menjalani tugas, serta cenderung mengabaikan warga dan mengandalkan ormas untuk mengintimidasi warga. "Copot Camat Durahman. Karena tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik," kata Bimas Abidin.

Saat ini, kondisi pasar sudah dipagar. Pedagang tidak bisa berjualan. Lalu, akses warga pun terganggu aibat adaya pemagaran dan penjagaan dari salah satu ormas. "Sudah sebulan ini saya sudah tidak berjualan. Lapaknya dibongkar," ujar pedagang Makaroni Novi.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online