Hal ini disampaikan oleh AKP Salahudin, Kabag bin ops Polres Cilegon saat meninjau pendistribusian Naskah UN di SMAN 1, di Jalan KH Tb Ismail, Kavling F kelurahan Ciwanduk ,Kecamatan Cilegon, Kota cilegon, Minggu (13/4).
"Untuk pengamanan Naskah UN yang di simpan di tiga rayon, pihak kami akan menempatkan anggota masing-masing 4 petugas. 4 petugas bergantian menjaga, yang kita bagi dalam 2 sift hari ini" Tandasnya.
Salahuddin menyampaikan bahwa Sebelumnya tidak ada Surat edaran yang disampaikan Dinas Provinsi Banten kepada Pihak kepolisian. Hal ini dilakukan sesuai yang telah diinstruksikan dari Mapolda Banten untuk melakukan Pengamanan Pendistribusian dan pengamanan di tempat Naskah UN disimpan.
"Kalau surat edaran dari Dinas Pendidikan provinsi tidak kami terima, tapi kalau instruksi dari Mapolda, mewajibkan kami untuk menjaga pengamanan saat pendistribusian dan pengamanan tempat penyimpanan Naskah UN, dan itu kita jaga 1x24 jam" Tuturnya.
Sementara itu, Alfirano, Dosen SA Tirtayasa yang berlaku sebagai Tim Pengawas Pengamaanan di Titik Simpan mengatakan bahwa sebagaimanan prosedur yang ditetapkan Tempat yang digunakan untuk penyimpanan naskah UN akan dikunci.
"Naskah yang kita simpan di SMAN 1 seperti sekarang, disimpan di tempat penyimpanan, dan trmpat itu kita gembok memakai dua gembok, satu kunci dipegang tim pengawas, satu kunci dipegang pihak kepolisian, jadi tidak ada yang bisa buka tanpa berita acara" Tandasnya.
Untuk mengantisipasi pengmaanan atas tempat penyimpanan di masing-masing sub rayon, pihaknya juga akan menempatkan anggota Tim Pengawas Independen (TPI) untuk melakukan penjagaan bersama dengan personil kepolisian.
"Di SMAN 1 Cilegon ada 3 orang, 2 orang menjaga naskah UN SMA, 1 orang untuk menjaga paket C. Sementara itu untuk MAN Pulomerak dan SMK YP 17 akan kami turunkan anggota tim pengawas masing-masing 2 orang". Pungkasnya.