Hal itu, masih lekat diingatan Jayadi, salah satu ahli hukum yang membela kasus GKI Yasmin dari 2002, sejak pendiriannya. Jayadi ingat betul ketika tahun 2006, saat peletakan batu pertama pembangunan gedung GKI Yasmin.
“Ketika itu dalam sambutannya Walikota Diani Budiarto mendukung pembangunan tempat ibadah dan mengimbau agar masyarakat Kota Bogor mencontoh GKI Yasmin tertib administrasi dalam mendirikan tempat ibadah secara resmi,” katanya.
Namun, entah apa yang membuat Diani berpaling 180 drajat. Memasuki tahun 2008, pasca terpilihnya kembali Diani menjadi Wali Kota ia membatalkan surat mendirikan bangunan, dengan alasan urusan administrasi yang tidak terpenuh.
Kondisi itu, terus terjadi, hingga pada tahun 2010 hingga sekarang, jemaatnya tidak diberikan ruang untuk melaksanakan ibadah, bahkan sampai tersudutkan setiap kali melakukan ibadah. Tahun ini untuk menghindari konflik, pihaknya melakukan peribadahan secara sembunyi-sembunyi padahal keinginan kuat dari jemaat ingin beribadah di gereja yang sudah disiapkan.
Seperti yang diungkap salah satu jeamaat GKI Yasmine yang tinggal di Curugmekar, Bogor Barat, Dori Sutanto (60) yang tetap setia melakukan peribadahan walaupun secara sembunyi-sembunyi di sebuah pondok, Kecamatan Bogor Barat, kemarin.
Di tempat tersebut puluhan jemaat GKI Yasmin berkumpul untuk mengikuti ibadah natal yang dipimpin oleh Pendeta Nathan Setiabudi, tepat pada pukul 07:30. Kendati beribadah di ruangan terbuka dengan peralatan seadanya, ibadah berlangsung khimat.
“Sudah beberapa kali kami beribadah bersama secara bersembunyi dari tempat ke tempat lain dan kami akan terus lakukan seperti itu hingga kami bisa beribadah di tempat kami yang seharusnya,” kata Dori.
Dori sendiri mengatakan bahwa dirinya tidak akan pernah lelah atau bosan dengan apa yang dilakukan bersama keluarganya. Dan kata dia, beribadah secara bersembunyi-sembunyi tersebut bukan merupakan ketakutan melainkan sebuah perjuangan. “Apa yang kami lakukan benar dan kami tidak merasa takut,” imbuhnya.
Juru bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging berpendapat bahwa bukan keinginan jemaat Yasmin untuk beribadah secara sembunyi-sembunyi. Hal tersebut melainkan dimana tekad umat GKI Yasmin untuk saling menguatkan satu jemaat dengan yang lain dan merupakan pesan dari jemaat GKI Yasmin bahwa masih ada disktrimiasi terhadap umat minoritas di Negara demoktaris.
“Ibadah secara underground sebetulnya merupakan pesan bagi pemerintah bahwa di negera demokratis ini, masih terjadi salah bentuk diskriminasi dengan cara penyegelan rumah ibadah,” papar Bona.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Diani Budiarto ditemui saat mengunjungi pengamanan di Gereja Katedral, pada Selasa (24/12) kemarin mengatakan bahwa untuk kasus GKI Yasmin dirinya masih bersikukuh untuk melakukan penyegelan dan akan tetap melarang para jemaat beribadah di depan gedung tersegel,
“Keputusan saya tetap, bila jemaat GKI Yasmin membandel melakukan ibadah natal di lokasi, maka saya akan usir,” katanya.
Terpisah, di jalan KH Abdullah bin Nuh no 31, sekitar 500 petugas gabungan Kepolisian, Tentara bersama Sat Pol PP,bejaga-jaga tepat di gedung gereja GKI Yasmin yang tersegel. Nampak juga beberapa kelompok intoleran ikut berjaga disana. (rul)