Ia menyebutkan Wakil Gubernur Banten Rano Karno pernah menerima uang berupa cek senilai Rp1,2 miliar dari perusahaan milik Wawan tersebut. Tetapi, hal ini disanggah Rano Karno.
"Tidak pernah ada transfer itu. Di era seperti ini, seluruh lalu lintas keuangan bisa dicek melalui PPATK. Silakan dicek, benarkah transfer itu ada!" seru Rano melalui pesan Black Berry Masanger.
Semula Yayah berkelit bahwa pernah mengirim uang kepada Rano Karno. Pernyataan Yayah tersebut disampaikan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar dirinya mengenai dugaan pemberian hadiah terkait sengketa Pilkada Banten 2011 yang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam Pilkada Banten 2011, Rano sendiri mendampingi Ratu Atut Chosiyah. Pasangan ini dinyatakan sebagai pemenang calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Banten. Kemenangan itu kemudian digugat ke MK 3 kali oleh pasangan pesaing Atut-Rano.
Rano Karno sendiri sekarang sedang berada di Bali untuk berkampanye pada PDI Perjuangan.
"Bapak kampanye di Bali," kata Suti Karno, adik kandung Rano Karno melalui What's Up nya.(Mow)