Demikian diungkap Al Muktabar di sela waktu istirahat Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) Tahun 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel JS Luwansa Jl. HR Rasuna Said No. 22, Jakarta, Kamis (3/11/2022).
"Apa yang disebut dengan Pemerintahan Daerah adalah Gubernur dan DPRD," ungkapnya.
Dikatakan, Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) oleh KPK merupakan bentuk penyatuan persepsi antara eksekutif dan legislatif terhadap tata kelola pemerintahan. Pihaknya juga akan memperluas materi yang didapatkan untuk disampaikan melalui penyuluh antikorupsi ke para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten hingga BUMD untuk sama-sama sadar terhadap integritas dan nilai-nilai antikorupsi.
"Dalam konteks ini, KPK mengedepankan apa yang disebut dengan antikorupsi," ungkap Al Muktabar.
"Pada dasarnya, kita sebagai manusia harus mampu mengatakan cukup. Dengan cukup, keinginan manusia bisa menjadi dapat dikendalikan. Menjadi batasan-batasan yang membuat kita tidak berpikir yang keluar dari aturan yang sudah ada," tambahnya.
Diungkapkan, pada kegiatan ini disampaikan materi antikorupsi. Memberikan informasi prinsip-prinsip menjalankan pemerintahan. Membandingkan antar berbagai negara, antar daerah di Indonesia juga apa yang terjadi di masa lalu dan yang terkini.
"Pada akhirnya, nanti kita membuat agenda-agenda kerja sehingga kita dapatkan apa yang disebut dengan integritas,"ungkap Al Muktabar.
Dikatakan, Pemprov Banten bersama unsur-unsur KPK di daerah menyatukan persepsi dan frekuensi tentang integritas untuk menjadi antikorupsi.
"Di Provinsi Banten kita satu pandangan. Terbukti dengan bahwa hampir semua hal yang terkait dengan kita harus mengambil keputusan bersama di Provinsi Banten terjadi tepat waktu," tegas Al Muktabar.
Dikatakan, dengan pemikiran yang positif, di Provinsi Banten terjadi kolaborasi yang baik. Hubungan eksekutif,. legislatif, dan yudikatif baik.
Forkopimda, lanjut Al Muktabar, intens komunikasi apapun. Pihaknya bersama Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Pengadilan harmoni menjalankan fungsi.
"Ditambah lagi dengan Forkopimda lainnya ada Detasemen TNI AU Gorda dan Pangkalan Angkatan Laut Merak ini kita bersatu, bersama membangun Provinsi Banten," pungkasnya.