Print this page

Penanganan Khusus Pasien TB di RSU Kota Tangsel

Penanganan Tuberculosis (TB) di RSU Kota Tangsel. Penanganan Tuberculosis (TB) di RSU Kota Tangsel. Rizki
detaktangsel.com Advertorial-Penyakit Tuberculosis (TB) merupakan penyakit menular langsung yang disebabkan oleh kuman mycobacterium tuberculosis (M.tb). RSU Kota Tangsel sejak beberapa waktu lalu telah melakukan penanganan pasien TB secara intensif.
Salah satunya pelayanan fasilitas kesehatan di RSU Kota Tangsel yang telah menyediakan poli klinik TB MDR (multi drug resistant). Diharapkan keberadaan poli klinik ini membantu masyarakat yang terjangkit TB bisa dirawat dan disembuhkan.  Untuk itu, RSU Kota Tangsel terus menggalakkan penanganan pasien TB. Sebab, pengobatan pasien TB harus kontinyu sampai sembuh.

Hal ini diungkapkan Kepala SMF Paru pada RSU Kota Tangsel dr. Dedi Nofizar, Sp.P. Menurutnya, TB merupakan penyakit yang dapat disembuhkan. Penderita TB yang masih sensitif dapat sembuh bila melakukan pengobatan dengan OAT secara lengkap dan teratur selama 6-8 bulan.

Berdasarkan panduan WHO 2016 untuk penyembuhan pasien TB dengan resisten obat terdapat 2 panduan yang bisa digunakan. Panduan regimen terapi jangka pendek (short term regiment/STR) dengan kriteria tertentu dan panduan individual bagi pasien yang tidak bisa menjalani pengobatan dengan regimen jangka pendek "Pengobatan TB MDR direkomendasikan untuk semua pasien TB resisten rifampisin yang ditemukan awalnya tanpa memandang status resistansi INH," katanya.

Menurutnya, paduan pengobatan standar jangka pendek dapat digunakan oleh mayoritas pasien TB MDR di banyak negara. Ini untuk memperbaiki hasil pengobatan dan menurunkan angka kematian (dengan meningkatkan kepatuhan berobat, menurunkan angka putus berobat). "Hasil studi, angka kesembuhan dengan STR tinggi (90%). Toksisitas paduan jangka pendek sama (on par) dengan paduan konvensional TB MDR," ujarnya.

Meski demikian, paduan pengobatan standar jangka pendek harus dilakukan dengan hati-hati di negara/region dengan tingkat resistansi obat yang tinggi. Soalnya, dapat memicu extensively drug resistant TB (XDR).

"TB RR/MDR membutuhkan pengobatan dengan lebih banyak jumlah obat dan durasi yang panjang (minimal 20 bulan) bila dibandingkan dengan TB sensitif obat. Namun, paduan pengobatan TB MDR tersebut tidak seefektif paduan obat TB sensitif. Durasi pengobatan TB MDR yang panjang dan toksisitas obat menyebabkan pasien tidak menyelesaikan pengobatan sesuai anjuran," terang Dedi.

Untuk itu, sambung Dedi, penanganan TB-MDR di RSU Kota Tangsel merupakan program nasional dari kemenkes. Ini untuk mencegah makin bertambahnya kasus TB MDR, Kementerian Kesehatan memiliki program nasional berupa Managemen Terpadu Pengendalian TB Resisten Obat(MTPTRO)/ programmatic management of drug resistant TB (PMDT). Program tersebut menjabarkan analisis situasi, isu strategis, rumusan strategi, kegiatan, monitoring dan evaluasi upaya yang akan dilakukan Indonesia menghadapi tantangan TB MDR ke depan.

"Tujuannya adalah mencegah terjadinya kasus TB MDR, pelayanan yang bermutu dan melaksanakan manajemen kasus TB MDR secara terstandarisasi sesuai dengan pedoman nasional pelaksanaan PMDT dengan melibatkan partisipasi aktif dari pemangku kepentingan baik ditingkat pusat maupun daerah," tandasnya. (Advertorial)